Bogor (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, akan membangun bank sampah sebagai salah satu upaya mengurangi timbunan sampah di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Dampak Lingkungan pada Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bogor, Shahlan Rasyidi, mengatakan, bank sampah akan dibangun di Kelurahan Kertamaya Kecamatan Bogor Selatan.
"Diharapkan keberadaan bank sampah tersebut dapat meminimalisir timbunan sampah antara enam hingga 26 persen setiap hari," kata Shahlan, Minggu.
Rasyidi menyebutkan selain dapat mengurangi timbunan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kehadiran bank sampah dapat juga menambah pendapatan ekonomi masyarakat.
Shahlan menjelaskan, bank sampah yang akan dibangun di Kota Bogor adalah proyek percontohan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
"Kota Bogor dipilih sebagai proyek percontohan pendirian bank sampah untuk wilayah Jawa Barat," kata Shahlan.
Untuk mendukung pendirian bank sampah, Pemerintah Kota Bogor telah mendapat bantuan mesin pengumpul sampah plastik dari salah satu perusahaan BUMN yakni PT Gas Negara Tbk.
Selain Kota Bogor, hal serupa juga didirikan di empat kota lain di Indonesia.
Empat kota tersebut yakni Batam, Surabaya, Palembang dan Bandar Lampung.
Shahlan menyebutkan, pembangunan bank sampah di Kelurahan Kertamaya sebagai tahap awal, dimana kedepannya diharapkan bank sampah sudah ada di setiap kelurahan di Kota Bogor.
"Kita akan terus mensosialisasikan keberadaan bank sampah ini. Sehingga masyarakat dapat memahami keberadaanya," katanya.
Shahlan mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi ke setiap kecamatan di Kota Bogor.
Menurut Shahlan, keberadaan bank sampah harus mimiliki lembaga pengurus yang membantu pelaksanaan tugasnya, mulai dari manager, admin atau kasir, unit kerajinan sampai ke unit pengumpulan.
Nantinya, dalam operasional bank sampah tersebut setiap warga yang menabung sampah akan dicatat dalam buku tabungan, Jadi, seperti menambung uang di Bank Konvensional.
"Namanya bank, jadi benar-benar seperti bank. Masyarakat datang untuk menabung sampah," kata dia.
Shahlan mengungkapkan, bahwa sebetulnya program bank sampah di Kota Bogor telah digulirkan namun baru sebatas di tingkat sekolah yakni di Sekolah Alam yang terletak di Jalan Pangeran Ashogiri, Kelurahan Tanah Baru dan SDN Bantarjati 9 Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor.
Bank sampah di Sekolah Alam Bogor telah memiliki seratus nasabah yang merupkan siswa sekolah itu sendiri.
Setiap harinya para siswa menyetorkan sampah ke bank sampah yang dibawanya dari rumah.
Setiap menyetorkan sampah siswa akan mendapatkan coin yang telah disiapkan oleh penanggung jawab bank sampah, dan coin yang didapatkan oleh para siswa setiap bulan ditukarkan dengan uang.
Uang yang didapatkan para siswa akan berbeda nilainya sebab harga jenis sampah berbeda.
"Misalnya, harga bekas kemasan minuman, nilainya kursnya akan berbeda dengan harga kertas koran," kata Shahlan.
Bank Sampah di Sekolah Alam, lanjut Shahlan, sudah berjalan cukup baik. Sementara di SDN Bantarjati 9 baru sebatas dicatat dalam buku tabungan sampah.
Shahlan mengatakan, program bank sampah yang dinilai sudah berjalan baik terdapat di Bantul Yogyakarta.
Bank sampah di Bantul merupakan yang pertama dilaksanakan KLH dalam program bank sampah.
Nasabah bank sampah di Bantul menambung setiap harinya, dan mengambil uang setiap menjelang lebaran.
Para nasabah bisa mendapatkan uang dari hasil tabungan sampahnya rata-rata mencapai Rp3 juta.
Shahlan menambahkan, pembangunan bank sampah di Kelurahan Kertamaya akan selesai pada Desember mendatang dan akan diresmikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup. (KR-LR)
Analisa tentang bank sampah :
result of processing waste banks if marketed as a whole in my opinion would be very promising. result from processing waste banks in the form of handicrafts such as bags, flower pots and others. objective that can utilize waste into dollars and sales could reach beyond the Bogor city without having to pay a lot. but in this case I will not explain about marketing, and this time "City of Bogor was chosen as a pilot project for the establishment of banks rubbish West Java,"
welcome to xona xander
hanya bisa mencoba
Kamis, 20 Oktober 2011
MARAKNYA NARKOBA DI KALANGAN REMAJA
1. DEFINISI NARKOBA
Ada banyak kepanjangan dari narkoba yang kini beredar di masyarakat, di antaranya:
1. Narkotika dan Obat-obatan Terlarang
2. Narkotika dan Obat-obatan berbahaya
3. Narkotika, Psikotropika, dan Obat-obat berbahaya
Dasar terjemahan narkoba sebenarnya memang sangat tidak jelas. Secara umum narkoba adalah terjemahan dari kata Narkotika, dan Bahan-bahan berbahaya. Bahan-bahan berbahaya ini termasuk di dalamnya obat-obatan yang tidak mempunyai kandungan Narkotika (sekarang disebut Psikotropika), alkohol, dan zat-zat cair atau padat lainnya seperti pestisida, limbah-limbah beracun. Selanjutnya muncul istilah NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat-zat Adiktif lainnya).
Untuk melihat apa patokan pengertian dari narkoba yang sesungguhnya, maka kita lebih baik merujuk kepada perundang-undangan di Indonesia yang mengatur lebih lanjut narkoba.
• UU No. 9 Tahun 1976
Sebelum tahun 1997, narkoba diatur dalam UU No. 9 Tahun 1976. Sedangkan untuk psikotropika, belum ada undang-undang yang mengatur. Psikotropika hanya diatur sebatas dalam UU Kesehatan dan berbagai Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri Kesehatan.
• UU No. 5 Tahun 1997
Berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, ternyata psikotropika keberadaannya banyak disalahgunakan dan dijual dalam perdagangan gelap. Karena ketidaktegasan dalam aturan, maka dibuatlah UU No. 5 Tahun 1997.
Dalam Pasal 1 ayat 1 terdapat pernyataan berbunyi, “Psikotropika adalah zat atau obat, baik yang alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”. Disebutkan pula yang termasuk psikotropika adalah ekstasi, shabu-shabu, obat penenang/ obat tidur, obat anti depresi, dan obat anti psikosis.
• UU No. 22 Tahun 1997
Undang-undang ini keluar bersamaan dengan UU No. 5 Tahun 1997 mengenai Psikotropika dan merupakan pengganti UU No. 9 Tahun 1976. Undang-undang ini ditambah dengan penambahan maksimal hukuman serta denda dan perubahan lainnya.
Dalam undang-undang ini, termaktub pengertian mengenai narkotika dalam Pasal 1 ayat 1, yaitu “Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan yang dibedakan ke dalam golongan-golongan”.
Dalam undang-undang ini, narkotika dibagi menjadi tiga golongan, yaitu:
o Golongan opiate: heroin, morfin, candu, dll.
o Golongan kanabis: ganja, hashis, dll.
o Golongan koka: kokain, crack, dll.
2. SEJARAH SINGKAT PENYEBARAN NARKOBA
Masalah narkoba ini mulai muncul ke permukaan sebagai suatu sebab yang menakutkan dalam kaitannya dengan kehidupan generasi penerus bangsa sekitar awal tahun 80-an. Sebelum tahun itu, sering terdengar kata morphinis yang disandang oleh para pengguna narkoba. Hanya saja, saat itu belum banyak orang memperdulikan masalah ini karena pada umumnya penggunanya hanya merupakan kalangan elite saja. Seperti yang digambarkan dalam film-film, narkoba dalam bentuk morphin ini menjadi monopoli mafia-mafia dan menjadi komoditas berharga tinggi.
Lama-kelamaan, narkoba telah merambah ke semua golongan, entah elite atau golongan kelas bawah secara pesat. Akibatnya semua golongan ikut merasakan kegelisahan akan hal ini, apalagi dampaknya yang tidak tanggung-tanggung.
Berikut ini adalah data-data statistik mengenai penyebaran narkoba di Indonesia:
• Data meningkatnya jumlah penderita HIV di Yogyakarta tahun 2006 yang mencapai “minimal” 308 penderita berdasarkan temuan Dinas Kesehatan DIY, angkanya untuk pemakai narkoba member kontribusi yang sangat besar. Perubahan pola konsumsi pemakai narkoba, dari pola hisap dan telan ke pola suntik.
• Pada tahun 2006, ada lima juta pecandu narkoba. Satu juta di antaranya dinyatakan positif terkena HIV. Angka pecandu ini mengharuskan dibukanya ruang konsultasi, adanya media curhat, pelayanan pendampingan dan sarana penampungan kreatifitas yang bisa mengalihkan perhatian pecandu. Gerakan bersama antar komponen ini diharapkan bisa menolong para pecandu narkoba.
3. MACAM-MACAM NARKOBA DAN ISTILAHNYA
Ada macam-macam jenis narkoba yang telah ditemukan. Namun di sini akan dijabarkan beberapa saja dari golongan narkoba maupun psikotropika.
Jenis narkoba:
• Heroin: Putaw, Pete, Bedak,
• Morphin
• Cocain
• Ganja: mariyuana, gelek, rumput, cimeng, mBako
• Codein, dll.
Jenis psikotropika:
• Shabu-shabu: SS, Kristal, Ubas, Blue eyes, Tawas
• Ekstasy: Inex. X,kancing
• Pil koplo: Magadhon, Rohipnol, Leksotan, BK, Valium, dan lain-lainya yang masuk daftar ‘G’.
4. PENYEBAB REMAJA MENGKONSUMSI NARKOBA
Beberapa faktor-faktor penyebab remaja rentan mengkonsumsi narkoba adalah karena:
Pergaulan (teman)
Usia remaja adalah usia di mana anak-anak sedang mencari jati diri dan merupakan peralihan dari usia anak-anak menuju ke tingkat dewasa. Istilahnya mereka masih meraba-raba masa depan mereka. Apabila mereka salah memilih jalan dan berada dalam lingkungan pergaulan yang salah, mereka mungkin dengan kepolosannya mau-mau saja masuk ke lingkungan pecandu narkoba apabila tak dipandu dan diarahkan dengan benar.
Coba-coba
Umumnya, pada usia remaja, anak-anak memiliki rasa ingin tahu yang amat besar. Dengan sedikit iming-iming menggairahkan, maka anak-anak bisa terjebak untuk mencoba apakah benar narkoba itu enak atau tidak. Namun, rupanya narkoba bagaikan lumpur hidup yang mampu menjebak orang selamanya untuk berada di situ walau masuk sedikit saja.
Ingin lari dari masalah
Narkoba bagaikan cokelat. Ia menawarkan kenikmatan dan ketenangan dengan candunya. Itulah yang dibutuhkan oleh jiwa-jiwa yang penat dengan masalah. Ia bisa menyingkirkan masalah-masalah rumit dari otak. Namun perlahan-lahan dan dengan tidak disadari, ia membawa malapetaka besar di kemudian hari.
Faktor keluarga yang kurang mendukung
Remaja memang lebih sensitif dan peka pada lingkungan keluarganya dibandingkan pada fase-fase sebelumnya. Melihat keluarganya yang bermasalah, hal itu bisa membuat mereka sedih. Lalu mereka mencari jalan keluar untuk menghilangkan kesedihannya karena merasa kurang diperhatikan karena keluarganya lebih sibuk mengurusi masalahnya sendiri.
Ketika ia salah jalan, narkoba bisa menjadi opsi pelampiasannya karena narkoba menawarkan kenikmatan dan ketenangan yang tidak mereka rasakan saat di lingkungan keluarga. Biasanya kasus ini sering terjadi pada remaja yang tumbuh dalam keluarga broken home.
Pada intinya, seorang user itu mempunyai masalah yang sangat besar dan krisis kepercayaan pada dirinya sendiri. Mereka membutuhkan orang yang peduli terhadapnya, terutama orang yang paling dekat dengannya. Akan tetapi pada kenyataan, masyarakat cenderung mengucilkan user dan menganggap masalah itu adalah masalah dia sendiri.
5. TANDA-TANDA REMAJA AKAN TERJERUMUS NARKOBA
Hal yang harus diwaspadai jika remaja menunjukkan beberapa gejala ini, yaitu:
1. Perubahan perilaku pada dirinya
Biasanya gejala-gejala ini akan terlihat sangat menonjol dan Nampak sangat ganjil. Ia mengalami perubahan yang amat berbeda dengan sebelum ia mencoba narkoba. Bisa jadi ia lebih tertutup atau merasa cepat gelisah.
2. Jadi pemalas
Karena narkoba juga berefek pada organ tubuh, orang yang mencoba narkoba akan merasa mengalami perbedaan pada tubuhnya sehingga ia enggan berbuat banyak hal karena rasa ketidaknyamanan pada tubuhnya itu.
3. Mudah tersinggung
4. Pintar berbohong
Orang yang sudah terlanjur mencoba narkoba dan kecanduan akan sering banyak menyimpan rahasia karena rasa takut jika ia ketahuan mengkonsumsi narkoba.
5. Suka bolos sekolah
6. Pembangkang
7. Ditemukan kertas paper, padahal ia bukan perokok
8. Ditemukan jarum suntik di dalam kamarnya
9. Perubahan pola tidur
Karena narkoba berpengaruh besar pada syaraf, maka syaraf yang mengaturnya untuk tidur pun terganggu dan tak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Tak jarang pecandu narkoba sering nampak lelah dan bermata merah karena kurang tidur.
6. CIRI-CIRI PECANDU NARKOBA
Ciri-ciri yang nampak pada tiap-tiap pengguna narkoba itu berbeda-beda tergantung dari jenis apa yang dikonsumsi.
• Ganja
- Mata merah
- Suka melantur
- Merasa senang, kadang juga sedih (tergantung pada pembawaan awal ketika mengkonsumsi ganja)
- Pembohong
• Putaw
- Kusam
- Mudah tersinggung
- Pemalas
- Pembohong
• Ekstasi
- Caranya berbicara melantur
- Hiperaktif
- Pemarah
- Pembohong
• Shabu-shabu
- Bicaranya tidak jelas
- Hiperaktif
- Pembohong
7. TAHAP-TAHAP KECANDUAN NARKOBA
Tidak semua orang yang menggunakan narkoba dapat dikatakan sebagai pecandu. Sebelum seseorang menjadi pecandu narkoba, ia akan melewati tahap-tahap berikut.
• User (pemakai coba-coba)
Remaja menggunakan narkoba pada waktu yang jarang dan hanya sekali-kali saja. Misalnya, menggunakan narkoba sebagai perayaan kelulusan, ulang tahun, dll. Di tahap ini, hubungan user dengan keluarga dan masyarakat masih baik-baik saja. Demikian juga dalam prestasi akademiknya. Hal itu dikarenakan si user masih dapat mengontrol dirinya.
• Abuser (pemakai iseng)
Di tahap ini, seorang user meningkatkan lagi intensitasnya dalam menggunakan narkoba. Narkoba mulai digunakan untuk melupakan masalah, mencari kesenangan, dan sebagainya. Di tahap ini, control diri seseorang mulai berkurang sehingga ia tampak sering bermasalah baik dengan keluarga, masyarakat,dan pendidikan. Konsentrasi mereka mulai melemah.
• Pecandu (pemakai tetap)
Pada tahap ini, seseorang akan kehilangan control sama sekali dalam penggunaan narkoba. Narkoba telah mengontrol mereka. Karena perilakunya sudah tidak terkontrol lagi, maka hubungan pengguna dengan orang lain sudah rusak.
8. TANDA-TANDA SAKAW
Sakaw adalah gejala di mana tubuh seorang pecandu menagih untuk menkonsumsi narkoba lagi. Dengan kata lain, pecandu mengalami kumat untuk minta narkoba lagi. Pada saat-saat ini, pecandu dihadapkan kepada situasi yang serba salah. Jika ia tidak segera mengkonsumsi narkoba, maka tubuhnya menjadi semakin sakit dan menjadi-jadi. Akan tetapi jika keinginan itu dituruti, maka ia tidak akan pernah bisa lepas dari narkoba dan akan selalu begitu. Tanda-tanda orang mengalami sakaw itu berbeda-beda, tergantung jenis narkoba apa yang digunakan.
• Obat jenis opiate: banyak keringat, sering menguap, gelisah, mata berair, gemetar, hidung berair, tak ada selera makan, pupil mata melebar, mual muntah, tulang atau otot sendi sakit, diare, panas dingin, tidak dapat tidur, tekanan darah naik.
• Obat jenis ganja: banyak berkeringat, gelisah, gemetar, tak ada selera makan, mual muntah, diare, tak dapat tidur (insomnia).
• Obat jenis amphetamine: depresif, gangguan tidur dan mimpi bertambah, merasa lelah.
• Obat jenis kokain: depresi, rasa lelah berlebihan, banyak tidur dan mimpi, gugup, ansietas, dan perasaan curiga.
• Obat jenis alcohol atau benzodiazepine: banyak berkeringat, mudah tersinggung, gelisah, murung, mual muntah, lemah, berdebar-debar, tangan gemetar, lidah dan kelopak mata bergetar, bila dehidrasi maka tekanan darah menurun dan seminggu kemudian dapat timbul kemungkinan halusinasi atau delirium.
9. DAMPAK PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Apabila dilakukan secara terus-menerus, penyalahgunaan narkoba akan berdampak kepada tiga hal, yaitu fisik, psikis, dan sosial.
1. Fisik
Akan terjadi perubahan pada tubuh secara kasat mata. Pecandu akan mudah mengantuk dan mudah lelah. Pecandu juga jadi sering melamun. Wajahnya tampak tidak segar dan tidak bersemangat. Organ tubuhnya kemungkinan terjadi kerusakan, seperti gagal ginjal, radang usus, lever, gangguan menstruasi, atau gangguan hormon lainnya, dan lain-lain. Pengguna putaw yang sering menggunakan jarum suntik (dispet) dapat tertular HIV maupun hepatitis apabila menggunakan jarum suntik secara bergantian atau juga berhubungan seks dengan orang yang telah tertular pada saat dirasuki narkoba tersebut.
Dalam sebuah seminar tentang narkoba yang diadakan oleh GRANAT, seorang mantan pecandu narkoba mengaku bahwa ketika sakaw, ia bahkan bisa menyakiti tubuhnya sendiri. Ketika sudah tidak ada lagi uang untuk membeli narkoba, sugesti dalam pikirannya mempengaruhi dia agar dia melukai tangannya sendiri dengan silet. Setelah darahnya keluar, ia menghisap darahnya karena ia bersugesti bahwa kandungan putaw yang tadinya ia suntikkan melalui darah masih ada. Bahkan lebih ekstrimnya, ia melukai lidahnya sendiri sehingga sekarang lidahnya rusak karena bekas perbuatannya saat sakaw.
2. Psikis
Sering sekali terjadi perubahan perilaku pada pecandu narkoba secara sangat menonjol dan bertolak belakang dari perilaku mereka sebelumnya. Pola pikiran mereka sederhana saja, hanya berkisar bagaimana cara mendapatkan ‘barang’ (narkoba) di saat yang akan datang. Biasanya muncul khayalan yang tidak jelas pada pecandu, ketakutan yang berlebihan (paranoid), ada pula kemungkinan gangguan kejiwaan secara permanen, malas berpikir, dan sugesti merasa hebat dalam segala hal dari siapapun.
Mereka juga menjadi sangat mudah marah dan minder untuk bergaul. Perasaannya sangat sensitif. Terkadang tidak percaya diri. Intinya mereka sering sekali merasa gelisah seakan-akan takut jika diketahui menjadi pecandu narkoba.
Dampak secara psikis ini sangat tampak sekali pada pengguna psikotropika, terutama jenis halusinogen dan stimulan. Dampak pada psikis inilah yang paling sulit dipulihkan. Hal ini karena menyangkut kejiwaan serta sugesti yang selalu ingin mengulang apa yang pernah ia rasakan.
3. Sosial
Kecenderungan para pengguna narkoba dan pelaku peredaran gelap adalah tertutup dan masa bodoh dengan lingkungan. Mereka berkumpul hanya dengan satu komunitas, para pengguna narkoba saja. Mereka juga rapi dalam menjaga rahasia, cenderung menghindar dari pertemuan ilmiah atau keagamaan. Lebih sering berkumpul dalam keramaian, misalnya di tempat-tempat hiburan untuk mencari atau mengimbangi kesenangan dengan house music.
Dampak dari keluarga, yaitu ia mendapat krisis kepercayaan. Di lingkungan masyarakat, ia akan dikucilkan. Bahkan ia sangat mungkin dijauhi oleh teman-temannya setelah diketahui menggunakan narkoba karena selain menunjukkan perilaku yang cenderung tidak menyenangkan, teman-teman di sekelilingnya akan merasakan ketakutan ikut menjadi pecandu narkoba dan tertular virus HIV-AIDS apabila mendekati user.
10. KAPAN PENGGUNAAN NARKOBA TIDAK DILARANG?
Pembenaran penggunaan narkoba ini hanya mencakup kebutuhan medis dan lembaga-lembaga penelitian. Untuk dunia medis, narkotika biasa digunakan sebagai zat atau obat untuk mengurangi rasa sakit atau bahkan menghilangkan rasa sakit, sehingga sering digunakan pada saat melakukan pembedahan atau operasi. Karena hal inilah, narkotika juga dikenal sebagai obat bius.
Psikotropika secara medis kerap digunakan sebagai obat penenang untuk kasus-kasus depresi atau gangguan kejiwaan, susah tidur, dan lain-lain. Akan tetapi tidak semua narkotika dan psikotropika dapat digunakan untuk kebutuhan pengobatan. Narkotika dan psikotropika dibagi dalam golongan-golongan tertentu. Untuk narkotika dan psikotropika golongan 1, bahkan untuk golongan 2 tertentu, sama sekali tidak dipergunakan sebagai alat maupun sarana pengobatan.
Salah satu dari golongan narkoba yaitu kokain dipakai dalam sebuah minuman bersoda dunia dan hal itu dibenarkan karena kandungan kokain yang tersimpan dalam minuman tersebut tidak melebihi ambang yang ditentukan. Sehingga kita tidak akan mengalami gangguan apapun, kecuali kita mengkonsumsi minuman itu dalam jumlah berlebih.
Sesungguhnya pelarangan narkoba ini hanya mencakup peredaran gelap dan penyalahgunaannya, sebab penggunaan narkoba harus menggunakan ijin dari ahli yang berkompeten. Jika tidak, tentunya akan menimbulkan dampak yang sangat berbahaya jika digunakan oleh orang-orang awam.
11. SOLUSI
Di sini akan ditawarkan dua macam solusi, yaitu solusi yang berupa pencegahan (preventif) dan solusi yang dilakukan setelah remaja sudah telanjur mengkonsumsi narkoba (represif). Di sini tidak akan dibahas tentang bagaimana solusi yang harus dilakukan dari pemerintah akan tetapi solusi yang ditawarkan lebih menjurus kepada pribadi si pecandu dan lingkungan di sekitarnya, sebab undang-undang yang ada sekarang, betapa beratnya hukuman yang akan diganjarkan kepada si pecandu maupun pengedarnya, akan kurang berguna karena yang harus diubah dalam diri si pecandu adalah mindset-nya. Sebab pecandu yang masih terkena cenderung berpikiran, “Yang penting nikmat hari ini! Besok ya dipikir besok!” Sedangkan yang sudah terlepas, masih bisa tersugesti pikirannya untuk mencoba lagi karena godaan bisa saja datang setiap saat, terutama dari komunitas lamanya (komunitas pengguna narkoba dan pengedarnya). Oleh karena itu, komunitas yang lama harus dijauhkan dari mantan pengguna narkoba yang sudah berhasil melepaskan diri dari narkoba.
• Preventif
Solusi yang perlu oleh semua pihak, terutama oleh keluarga, dalam usaha pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah:
Jangan terlalu membebaskan anak dalam bergaul
Mungkin anak merasa akan terbatasi dan sangat tidak menyukainya. Tetapi kita harus memberikan pengertian kepada anak apa maksud dan untungnya dan anak juga tetap diberi kepercayaan dalam memilih teman dan tidak lupa untuk bertanggungjawab. Pengawasan orang tua amat penting untuk anak remaja, terutama karena masa-masa remaja tengah labil-labilnya.
Komunikasi dengan keluarga harus ditingkatkan lebih intens
Setiap hari keluarga harus menyempatkan waktu luang untuk berkomunikasi. Entah itu di meja makan atau saat santai menonton televisi. Keluarga menceritakan apa yang baru saja dialami sehari-hari dan masalah apa saja yang tengah mereka temui. Mungkin terdengar biasa saja, akan tetapi komunikasi bentuk ini jika dilakukan secara intens dapat meningkatkan hubungan batin keluarga.
Segi keamanan harus ditingkatkan
• Represif
Ketika solusi pencegahan di atas tidak mempan dan anak sudah terlanjur menjadi pecandu narkoba, maka cara yang dilakukan pun harusnya berbeda. Berikut ini adalah cara seorang user bisa lepas dari narkoba:
1. Niat
Menumbuhkan niat adalah kunci utama dalam melepaskan diri dari jerat narkoba. Apabila dalam diri seseorang sudah ditanamkan kuat bahwa ia harus pulih dan menjauhi narkoba, segawat apapun godaan dan sugesti untuk mencoba mengkonsumsi narkoba lagi pun akan tidak mempan. Oleh karena itu, kita harus memusatkan pada pikiran kita agar dapat mengkomando seluruh tubuh kita untuk menolak narkoba.
2. Mencari komunitas baru
Tentunya komunitas-komunitas positif yang dapat menjauhkan kita dari jerat narkoba. Agar tidak salah, kita perlu menyeleksi juga komunitas apa yang akan kita masuki. Jangan sampai kelihatan luarnya saja positif, tetapi setelah kita masuk di dalamnya, malah masuk ke kandang harimau. Komunitas ini penting artinya apalagi dalam hal dukungan untuk menjauhi narkoba. Dalam komunitas yang baru ini diharapkan akan ditemui orang-orang yang peduli dan memiliki perhatian lebih kepada si user.
3. Rehab
Kini telah banyak lembaga-lembaga rehabilitasi dibuka untuk para pecandu narkoba mengingat kecenderungan pecandu narkoba dari tahun ke tahun selalu bertambah. Bahkan banyak di antaranya menggabungkan terapi pemulihan dengan kegiatan keagamaan untuk pemulihan pecandu narkoba yang lebih mantap.
4. Harus berani untuk meninggalkan komunitas yang lama
Yang dimaksud dengan komunitas lama di sini adalah kawan-kawan user yang turut menjadi pecandu narkoba, karena pada umumnya user bisa mengenal narkoba dari orang lain yang umumnya adalah temannya. Kemudian mereka secara sengaja maupun tidak sengaja menjadi satu komunitas pecandu narkoba. Mustahil rasanya seorang user mengenal narkoba tanpa bantuan orang lain.
Dengan meninggalkan komunitas yang lama ini, diharapkan si user akan dijauhkan dari pengaruh-pengaruh jahat komunitas lama untuk mengkonsumsi narkoba lagi. Istilah si user dijauhkan dari godaan-godaan narkoba.
5. Mengikuti kegiatan-kegiatan positif
Di sini kita diajak untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menyibukkan kita dan dapat mengalihkan perhatian kita agar otak kita tidak bersugesti untuk mengatakan, “Aku mau narkoba! Aku mau narkoba!”
6. Memperdalam iman. Kita harus menyadari bahwa kita adalah manusia yang lemah dan gampang terjerumus ke dalam hal-hal yang negatif. Maka kita harus rajin berdoa dan juga tak lupa mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan yang akan menyadarkan kita agar tidak terjebak ke dalam nikmat dunia yang hanya sesaat.
Kesimpulan
• Mengatasi narkoba bukan saja tentang masalah memulihkan seorang pecandu, akan tetapi juga mencegah seseorang bisa terkena narkoba dan juga menghilangkan penyebaran narkoba atau membasmi akarnya (pengedarnya).
• Pada intinya, seorang user itu mempunyai masalah yang sangat besar dan krisis kepercayaan pada dirinya sendiri. Mereka membutuhkan orang yang peduli terhadapnya, terutama orang yang paling dekat dengannya. Akan tetapi pada kenyataan, masyarakat cenderung mengucilkan user dan menganggap masalah itu adalah masalah pengguna narkoba sendiri.
Saran
• Bagi keluarga, sebelum anak terkena pengaruh narkoba, sebaiknya memberikan perhatian yang cukup kepada anak terutama pada usia remaja. Di usia remaja yang sedang labil-labilnya, anak membutuhkan bimbingan dan sharing pengalaman dari orang tua. Orang tua harus mampu mengawasi anak tanpa si anak merasa bahwa orang tuanya itu terlalu overprotected.
• Jangan jauhi pengguna narkoba. Sebaiknya berikan dia kasih sayang dan tunjukkan kepedulian kita demi pulihnya dia dari pengguna narkoba. Lakukan pendekatan yang tidak seakan-akan mengadili dan terus memojokkan pengguna. Apabila kita semakin menyalahkan dan memojokkan pengguna, justru pengguna sendiri yang akan meninggalkan kita dan tidak memperdulikan kita. Apalagi kontrol dirinya sudah rusak karena narkoba.
DAFTAR PUSTAKA
Adisusanto, F.X., dkk. 2003. Perutusan Murid-Murid Yesus: Pendidikan Agama Katolik untuk SMA/SMK 2B. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Ghozali, Imam. 2006. Modul Seminar GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkoba) “Gerakan Berbasis Oragnisasi Napza dalam Melawan Penyalahgunaan Narkoba”.
Sukarno, Dhana. 2006. Modul Seminar GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkoba) “Mendeteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba”.
Willy, Heriadi. 2006. Modul Seminar GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkoba) “Pemahaman Narkoba Secara Singkat”.
Ada banyak kepanjangan dari narkoba yang kini beredar di masyarakat, di antaranya:
1. Narkotika dan Obat-obatan Terlarang
2. Narkotika dan Obat-obatan berbahaya
3. Narkotika, Psikotropika, dan Obat-obat berbahaya
Dasar terjemahan narkoba sebenarnya memang sangat tidak jelas. Secara umum narkoba adalah terjemahan dari kata Narkotika, dan Bahan-bahan berbahaya. Bahan-bahan berbahaya ini termasuk di dalamnya obat-obatan yang tidak mempunyai kandungan Narkotika (sekarang disebut Psikotropika), alkohol, dan zat-zat cair atau padat lainnya seperti pestisida, limbah-limbah beracun. Selanjutnya muncul istilah NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat-zat Adiktif lainnya).
Untuk melihat apa patokan pengertian dari narkoba yang sesungguhnya, maka kita lebih baik merujuk kepada perundang-undangan di Indonesia yang mengatur lebih lanjut narkoba.
• UU No. 9 Tahun 1976
Sebelum tahun 1997, narkoba diatur dalam UU No. 9 Tahun 1976. Sedangkan untuk psikotropika, belum ada undang-undang yang mengatur. Psikotropika hanya diatur sebatas dalam UU Kesehatan dan berbagai Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri Kesehatan.
• UU No. 5 Tahun 1997
Berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, ternyata psikotropika keberadaannya banyak disalahgunakan dan dijual dalam perdagangan gelap. Karena ketidaktegasan dalam aturan, maka dibuatlah UU No. 5 Tahun 1997.
Dalam Pasal 1 ayat 1 terdapat pernyataan berbunyi, “Psikotropika adalah zat atau obat, baik yang alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”. Disebutkan pula yang termasuk psikotropika adalah ekstasi, shabu-shabu, obat penenang/ obat tidur, obat anti depresi, dan obat anti psikosis.
• UU No. 22 Tahun 1997
Undang-undang ini keluar bersamaan dengan UU No. 5 Tahun 1997 mengenai Psikotropika dan merupakan pengganti UU No. 9 Tahun 1976. Undang-undang ini ditambah dengan penambahan maksimal hukuman serta denda dan perubahan lainnya.
Dalam undang-undang ini, termaktub pengertian mengenai narkotika dalam Pasal 1 ayat 1, yaitu “Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan yang dibedakan ke dalam golongan-golongan”.
Dalam undang-undang ini, narkotika dibagi menjadi tiga golongan, yaitu:
o Golongan opiate: heroin, morfin, candu, dll.
o Golongan kanabis: ganja, hashis, dll.
o Golongan koka: kokain, crack, dll.
2. SEJARAH SINGKAT PENYEBARAN NARKOBA
Masalah narkoba ini mulai muncul ke permukaan sebagai suatu sebab yang menakutkan dalam kaitannya dengan kehidupan generasi penerus bangsa sekitar awal tahun 80-an. Sebelum tahun itu, sering terdengar kata morphinis yang disandang oleh para pengguna narkoba. Hanya saja, saat itu belum banyak orang memperdulikan masalah ini karena pada umumnya penggunanya hanya merupakan kalangan elite saja. Seperti yang digambarkan dalam film-film, narkoba dalam bentuk morphin ini menjadi monopoli mafia-mafia dan menjadi komoditas berharga tinggi.
Lama-kelamaan, narkoba telah merambah ke semua golongan, entah elite atau golongan kelas bawah secara pesat. Akibatnya semua golongan ikut merasakan kegelisahan akan hal ini, apalagi dampaknya yang tidak tanggung-tanggung.
Berikut ini adalah data-data statistik mengenai penyebaran narkoba di Indonesia:
• Data meningkatnya jumlah penderita HIV di Yogyakarta tahun 2006 yang mencapai “minimal” 308 penderita berdasarkan temuan Dinas Kesehatan DIY, angkanya untuk pemakai narkoba member kontribusi yang sangat besar. Perubahan pola konsumsi pemakai narkoba, dari pola hisap dan telan ke pola suntik.
• Pada tahun 2006, ada lima juta pecandu narkoba. Satu juta di antaranya dinyatakan positif terkena HIV. Angka pecandu ini mengharuskan dibukanya ruang konsultasi, adanya media curhat, pelayanan pendampingan dan sarana penampungan kreatifitas yang bisa mengalihkan perhatian pecandu. Gerakan bersama antar komponen ini diharapkan bisa menolong para pecandu narkoba.
3. MACAM-MACAM NARKOBA DAN ISTILAHNYA
Ada macam-macam jenis narkoba yang telah ditemukan. Namun di sini akan dijabarkan beberapa saja dari golongan narkoba maupun psikotropika.
Jenis narkoba:
• Heroin: Putaw, Pete, Bedak,
• Morphin
• Cocain
• Ganja: mariyuana, gelek, rumput, cimeng, mBako
• Codein, dll.
Jenis psikotropika:
• Shabu-shabu: SS, Kristal, Ubas, Blue eyes, Tawas
• Ekstasy: Inex. X,kancing
• Pil koplo: Magadhon, Rohipnol, Leksotan, BK, Valium, dan lain-lainya yang masuk daftar ‘G’.
4. PENYEBAB REMAJA MENGKONSUMSI NARKOBA
Beberapa faktor-faktor penyebab remaja rentan mengkonsumsi narkoba adalah karena:
Pergaulan (teman)
Usia remaja adalah usia di mana anak-anak sedang mencari jati diri dan merupakan peralihan dari usia anak-anak menuju ke tingkat dewasa. Istilahnya mereka masih meraba-raba masa depan mereka. Apabila mereka salah memilih jalan dan berada dalam lingkungan pergaulan yang salah, mereka mungkin dengan kepolosannya mau-mau saja masuk ke lingkungan pecandu narkoba apabila tak dipandu dan diarahkan dengan benar.
Coba-coba
Umumnya, pada usia remaja, anak-anak memiliki rasa ingin tahu yang amat besar. Dengan sedikit iming-iming menggairahkan, maka anak-anak bisa terjebak untuk mencoba apakah benar narkoba itu enak atau tidak. Namun, rupanya narkoba bagaikan lumpur hidup yang mampu menjebak orang selamanya untuk berada di situ walau masuk sedikit saja.
Ingin lari dari masalah
Narkoba bagaikan cokelat. Ia menawarkan kenikmatan dan ketenangan dengan candunya. Itulah yang dibutuhkan oleh jiwa-jiwa yang penat dengan masalah. Ia bisa menyingkirkan masalah-masalah rumit dari otak. Namun perlahan-lahan dan dengan tidak disadari, ia membawa malapetaka besar di kemudian hari.
Faktor keluarga yang kurang mendukung
Remaja memang lebih sensitif dan peka pada lingkungan keluarganya dibandingkan pada fase-fase sebelumnya. Melihat keluarganya yang bermasalah, hal itu bisa membuat mereka sedih. Lalu mereka mencari jalan keluar untuk menghilangkan kesedihannya karena merasa kurang diperhatikan karena keluarganya lebih sibuk mengurusi masalahnya sendiri.
Ketika ia salah jalan, narkoba bisa menjadi opsi pelampiasannya karena narkoba menawarkan kenikmatan dan ketenangan yang tidak mereka rasakan saat di lingkungan keluarga. Biasanya kasus ini sering terjadi pada remaja yang tumbuh dalam keluarga broken home.
Pada intinya, seorang user itu mempunyai masalah yang sangat besar dan krisis kepercayaan pada dirinya sendiri. Mereka membutuhkan orang yang peduli terhadapnya, terutama orang yang paling dekat dengannya. Akan tetapi pada kenyataan, masyarakat cenderung mengucilkan user dan menganggap masalah itu adalah masalah dia sendiri.
5. TANDA-TANDA REMAJA AKAN TERJERUMUS NARKOBA
Hal yang harus diwaspadai jika remaja menunjukkan beberapa gejala ini, yaitu:
1. Perubahan perilaku pada dirinya
Biasanya gejala-gejala ini akan terlihat sangat menonjol dan Nampak sangat ganjil. Ia mengalami perubahan yang amat berbeda dengan sebelum ia mencoba narkoba. Bisa jadi ia lebih tertutup atau merasa cepat gelisah.
2. Jadi pemalas
Karena narkoba juga berefek pada organ tubuh, orang yang mencoba narkoba akan merasa mengalami perbedaan pada tubuhnya sehingga ia enggan berbuat banyak hal karena rasa ketidaknyamanan pada tubuhnya itu.
3. Mudah tersinggung
4. Pintar berbohong
Orang yang sudah terlanjur mencoba narkoba dan kecanduan akan sering banyak menyimpan rahasia karena rasa takut jika ia ketahuan mengkonsumsi narkoba.
5. Suka bolos sekolah
6. Pembangkang
7. Ditemukan kertas paper, padahal ia bukan perokok
8. Ditemukan jarum suntik di dalam kamarnya
9. Perubahan pola tidur
Karena narkoba berpengaruh besar pada syaraf, maka syaraf yang mengaturnya untuk tidur pun terganggu dan tak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Tak jarang pecandu narkoba sering nampak lelah dan bermata merah karena kurang tidur.
6. CIRI-CIRI PECANDU NARKOBA
Ciri-ciri yang nampak pada tiap-tiap pengguna narkoba itu berbeda-beda tergantung dari jenis apa yang dikonsumsi.
• Ganja
- Mata merah
- Suka melantur
- Merasa senang, kadang juga sedih (tergantung pada pembawaan awal ketika mengkonsumsi ganja)
- Pembohong
• Putaw
- Kusam
- Mudah tersinggung
- Pemalas
- Pembohong
• Ekstasi
- Caranya berbicara melantur
- Hiperaktif
- Pemarah
- Pembohong
• Shabu-shabu
- Bicaranya tidak jelas
- Hiperaktif
- Pembohong
7. TAHAP-TAHAP KECANDUAN NARKOBA
Tidak semua orang yang menggunakan narkoba dapat dikatakan sebagai pecandu. Sebelum seseorang menjadi pecandu narkoba, ia akan melewati tahap-tahap berikut.
• User (pemakai coba-coba)
Remaja menggunakan narkoba pada waktu yang jarang dan hanya sekali-kali saja. Misalnya, menggunakan narkoba sebagai perayaan kelulusan, ulang tahun, dll. Di tahap ini, hubungan user dengan keluarga dan masyarakat masih baik-baik saja. Demikian juga dalam prestasi akademiknya. Hal itu dikarenakan si user masih dapat mengontrol dirinya.
• Abuser (pemakai iseng)
Di tahap ini, seorang user meningkatkan lagi intensitasnya dalam menggunakan narkoba. Narkoba mulai digunakan untuk melupakan masalah, mencari kesenangan, dan sebagainya. Di tahap ini, control diri seseorang mulai berkurang sehingga ia tampak sering bermasalah baik dengan keluarga, masyarakat,dan pendidikan. Konsentrasi mereka mulai melemah.
• Pecandu (pemakai tetap)
Pada tahap ini, seseorang akan kehilangan control sama sekali dalam penggunaan narkoba. Narkoba telah mengontrol mereka. Karena perilakunya sudah tidak terkontrol lagi, maka hubungan pengguna dengan orang lain sudah rusak.
8. TANDA-TANDA SAKAW
Sakaw adalah gejala di mana tubuh seorang pecandu menagih untuk menkonsumsi narkoba lagi. Dengan kata lain, pecandu mengalami kumat untuk minta narkoba lagi. Pada saat-saat ini, pecandu dihadapkan kepada situasi yang serba salah. Jika ia tidak segera mengkonsumsi narkoba, maka tubuhnya menjadi semakin sakit dan menjadi-jadi. Akan tetapi jika keinginan itu dituruti, maka ia tidak akan pernah bisa lepas dari narkoba dan akan selalu begitu. Tanda-tanda orang mengalami sakaw itu berbeda-beda, tergantung jenis narkoba apa yang digunakan.
• Obat jenis opiate: banyak keringat, sering menguap, gelisah, mata berair, gemetar, hidung berair, tak ada selera makan, pupil mata melebar, mual muntah, tulang atau otot sendi sakit, diare, panas dingin, tidak dapat tidur, tekanan darah naik.
• Obat jenis ganja: banyak berkeringat, gelisah, gemetar, tak ada selera makan, mual muntah, diare, tak dapat tidur (insomnia).
• Obat jenis amphetamine: depresif, gangguan tidur dan mimpi bertambah, merasa lelah.
• Obat jenis kokain: depresi, rasa lelah berlebihan, banyak tidur dan mimpi, gugup, ansietas, dan perasaan curiga.
• Obat jenis alcohol atau benzodiazepine: banyak berkeringat, mudah tersinggung, gelisah, murung, mual muntah, lemah, berdebar-debar, tangan gemetar, lidah dan kelopak mata bergetar, bila dehidrasi maka tekanan darah menurun dan seminggu kemudian dapat timbul kemungkinan halusinasi atau delirium.
9. DAMPAK PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Apabila dilakukan secara terus-menerus, penyalahgunaan narkoba akan berdampak kepada tiga hal, yaitu fisik, psikis, dan sosial.
1. Fisik
Akan terjadi perubahan pada tubuh secara kasat mata. Pecandu akan mudah mengantuk dan mudah lelah. Pecandu juga jadi sering melamun. Wajahnya tampak tidak segar dan tidak bersemangat. Organ tubuhnya kemungkinan terjadi kerusakan, seperti gagal ginjal, radang usus, lever, gangguan menstruasi, atau gangguan hormon lainnya, dan lain-lain. Pengguna putaw yang sering menggunakan jarum suntik (dispet) dapat tertular HIV maupun hepatitis apabila menggunakan jarum suntik secara bergantian atau juga berhubungan seks dengan orang yang telah tertular pada saat dirasuki narkoba tersebut.
Dalam sebuah seminar tentang narkoba yang diadakan oleh GRANAT, seorang mantan pecandu narkoba mengaku bahwa ketika sakaw, ia bahkan bisa menyakiti tubuhnya sendiri. Ketika sudah tidak ada lagi uang untuk membeli narkoba, sugesti dalam pikirannya mempengaruhi dia agar dia melukai tangannya sendiri dengan silet. Setelah darahnya keluar, ia menghisap darahnya karena ia bersugesti bahwa kandungan putaw yang tadinya ia suntikkan melalui darah masih ada. Bahkan lebih ekstrimnya, ia melukai lidahnya sendiri sehingga sekarang lidahnya rusak karena bekas perbuatannya saat sakaw.
2. Psikis
Sering sekali terjadi perubahan perilaku pada pecandu narkoba secara sangat menonjol dan bertolak belakang dari perilaku mereka sebelumnya. Pola pikiran mereka sederhana saja, hanya berkisar bagaimana cara mendapatkan ‘barang’ (narkoba) di saat yang akan datang. Biasanya muncul khayalan yang tidak jelas pada pecandu, ketakutan yang berlebihan (paranoid), ada pula kemungkinan gangguan kejiwaan secara permanen, malas berpikir, dan sugesti merasa hebat dalam segala hal dari siapapun.
Mereka juga menjadi sangat mudah marah dan minder untuk bergaul. Perasaannya sangat sensitif. Terkadang tidak percaya diri. Intinya mereka sering sekali merasa gelisah seakan-akan takut jika diketahui menjadi pecandu narkoba.
Dampak secara psikis ini sangat tampak sekali pada pengguna psikotropika, terutama jenis halusinogen dan stimulan. Dampak pada psikis inilah yang paling sulit dipulihkan. Hal ini karena menyangkut kejiwaan serta sugesti yang selalu ingin mengulang apa yang pernah ia rasakan.
3. Sosial
Kecenderungan para pengguna narkoba dan pelaku peredaran gelap adalah tertutup dan masa bodoh dengan lingkungan. Mereka berkumpul hanya dengan satu komunitas, para pengguna narkoba saja. Mereka juga rapi dalam menjaga rahasia, cenderung menghindar dari pertemuan ilmiah atau keagamaan. Lebih sering berkumpul dalam keramaian, misalnya di tempat-tempat hiburan untuk mencari atau mengimbangi kesenangan dengan house music.
Dampak dari keluarga, yaitu ia mendapat krisis kepercayaan. Di lingkungan masyarakat, ia akan dikucilkan. Bahkan ia sangat mungkin dijauhi oleh teman-temannya setelah diketahui menggunakan narkoba karena selain menunjukkan perilaku yang cenderung tidak menyenangkan, teman-teman di sekelilingnya akan merasakan ketakutan ikut menjadi pecandu narkoba dan tertular virus HIV-AIDS apabila mendekati user.
10. KAPAN PENGGUNAAN NARKOBA TIDAK DILARANG?
Pembenaran penggunaan narkoba ini hanya mencakup kebutuhan medis dan lembaga-lembaga penelitian. Untuk dunia medis, narkotika biasa digunakan sebagai zat atau obat untuk mengurangi rasa sakit atau bahkan menghilangkan rasa sakit, sehingga sering digunakan pada saat melakukan pembedahan atau operasi. Karena hal inilah, narkotika juga dikenal sebagai obat bius.
Psikotropika secara medis kerap digunakan sebagai obat penenang untuk kasus-kasus depresi atau gangguan kejiwaan, susah tidur, dan lain-lain. Akan tetapi tidak semua narkotika dan psikotropika dapat digunakan untuk kebutuhan pengobatan. Narkotika dan psikotropika dibagi dalam golongan-golongan tertentu. Untuk narkotika dan psikotropika golongan 1, bahkan untuk golongan 2 tertentu, sama sekali tidak dipergunakan sebagai alat maupun sarana pengobatan.
Salah satu dari golongan narkoba yaitu kokain dipakai dalam sebuah minuman bersoda dunia dan hal itu dibenarkan karena kandungan kokain yang tersimpan dalam minuman tersebut tidak melebihi ambang yang ditentukan. Sehingga kita tidak akan mengalami gangguan apapun, kecuali kita mengkonsumsi minuman itu dalam jumlah berlebih.
Sesungguhnya pelarangan narkoba ini hanya mencakup peredaran gelap dan penyalahgunaannya, sebab penggunaan narkoba harus menggunakan ijin dari ahli yang berkompeten. Jika tidak, tentunya akan menimbulkan dampak yang sangat berbahaya jika digunakan oleh orang-orang awam.
11. SOLUSI
Di sini akan ditawarkan dua macam solusi, yaitu solusi yang berupa pencegahan (preventif) dan solusi yang dilakukan setelah remaja sudah telanjur mengkonsumsi narkoba (represif). Di sini tidak akan dibahas tentang bagaimana solusi yang harus dilakukan dari pemerintah akan tetapi solusi yang ditawarkan lebih menjurus kepada pribadi si pecandu dan lingkungan di sekitarnya, sebab undang-undang yang ada sekarang, betapa beratnya hukuman yang akan diganjarkan kepada si pecandu maupun pengedarnya, akan kurang berguna karena yang harus diubah dalam diri si pecandu adalah mindset-nya. Sebab pecandu yang masih terkena cenderung berpikiran, “Yang penting nikmat hari ini! Besok ya dipikir besok!” Sedangkan yang sudah terlepas, masih bisa tersugesti pikirannya untuk mencoba lagi karena godaan bisa saja datang setiap saat, terutama dari komunitas lamanya (komunitas pengguna narkoba dan pengedarnya). Oleh karena itu, komunitas yang lama harus dijauhkan dari mantan pengguna narkoba yang sudah berhasil melepaskan diri dari narkoba.
• Preventif
Solusi yang perlu oleh semua pihak, terutama oleh keluarga, dalam usaha pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah:
Jangan terlalu membebaskan anak dalam bergaul
Mungkin anak merasa akan terbatasi dan sangat tidak menyukainya. Tetapi kita harus memberikan pengertian kepada anak apa maksud dan untungnya dan anak juga tetap diberi kepercayaan dalam memilih teman dan tidak lupa untuk bertanggungjawab. Pengawasan orang tua amat penting untuk anak remaja, terutama karena masa-masa remaja tengah labil-labilnya.
Komunikasi dengan keluarga harus ditingkatkan lebih intens
Setiap hari keluarga harus menyempatkan waktu luang untuk berkomunikasi. Entah itu di meja makan atau saat santai menonton televisi. Keluarga menceritakan apa yang baru saja dialami sehari-hari dan masalah apa saja yang tengah mereka temui. Mungkin terdengar biasa saja, akan tetapi komunikasi bentuk ini jika dilakukan secara intens dapat meningkatkan hubungan batin keluarga.
Segi keamanan harus ditingkatkan
• Represif
Ketika solusi pencegahan di atas tidak mempan dan anak sudah terlanjur menjadi pecandu narkoba, maka cara yang dilakukan pun harusnya berbeda. Berikut ini adalah cara seorang user bisa lepas dari narkoba:
1. Niat
Menumbuhkan niat adalah kunci utama dalam melepaskan diri dari jerat narkoba. Apabila dalam diri seseorang sudah ditanamkan kuat bahwa ia harus pulih dan menjauhi narkoba, segawat apapun godaan dan sugesti untuk mencoba mengkonsumsi narkoba lagi pun akan tidak mempan. Oleh karena itu, kita harus memusatkan pada pikiran kita agar dapat mengkomando seluruh tubuh kita untuk menolak narkoba.
2. Mencari komunitas baru
Tentunya komunitas-komunitas positif yang dapat menjauhkan kita dari jerat narkoba. Agar tidak salah, kita perlu menyeleksi juga komunitas apa yang akan kita masuki. Jangan sampai kelihatan luarnya saja positif, tetapi setelah kita masuk di dalamnya, malah masuk ke kandang harimau. Komunitas ini penting artinya apalagi dalam hal dukungan untuk menjauhi narkoba. Dalam komunitas yang baru ini diharapkan akan ditemui orang-orang yang peduli dan memiliki perhatian lebih kepada si user.
3. Rehab
Kini telah banyak lembaga-lembaga rehabilitasi dibuka untuk para pecandu narkoba mengingat kecenderungan pecandu narkoba dari tahun ke tahun selalu bertambah. Bahkan banyak di antaranya menggabungkan terapi pemulihan dengan kegiatan keagamaan untuk pemulihan pecandu narkoba yang lebih mantap.
4. Harus berani untuk meninggalkan komunitas yang lama
Yang dimaksud dengan komunitas lama di sini adalah kawan-kawan user yang turut menjadi pecandu narkoba, karena pada umumnya user bisa mengenal narkoba dari orang lain yang umumnya adalah temannya. Kemudian mereka secara sengaja maupun tidak sengaja menjadi satu komunitas pecandu narkoba. Mustahil rasanya seorang user mengenal narkoba tanpa bantuan orang lain.
Dengan meninggalkan komunitas yang lama ini, diharapkan si user akan dijauhkan dari pengaruh-pengaruh jahat komunitas lama untuk mengkonsumsi narkoba lagi. Istilah si user dijauhkan dari godaan-godaan narkoba.
5. Mengikuti kegiatan-kegiatan positif
Di sini kita diajak untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menyibukkan kita dan dapat mengalihkan perhatian kita agar otak kita tidak bersugesti untuk mengatakan, “Aku mau narkoba! Aku mau narkoba!”
6. Memperdalam iman. Kita harus menyadari bahwa kita adalah manusia yang lemah dan gampang terjerumus ke dalam hal-hal yang negatif. Maka kita harus rajin berdoa dan juga tak lupa mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan yang akan menyadarkan kita agar tidak terjebak ke dalam nikmat dunia yang hanya sesaat.
Kesimpulan
• Mengatasi narkoba bukan saja tentang masalah memulihkan seorang pecandu, akan tetapi juga mencegah seseorang bisa terkena narkoba dan juga menghilangkan penyebaran narkoba atau membasmi akarnya (pengedarnya).
• Pada intinya, seorang user itu mempunyai masalah yang sangat besar dan krisis kepercayaan pada dirinya sendiri. Mereka membutuhkan orang yang peduli terhadapnya, terutama orang yang paling dekat dengannya. Akan tetapi pada kenyataan, masyarakat cenderung mengucilkan user dan menganggap masalah itu adalah masalah pengguna narkoba sendiri.
Saran
• Bagi keluarga, sebelum anak terkena pengaruh narkoba, sebaiknya memberikan perhatian yang cukup kepada anak terutama pada usia remaja. Di usia remaja yang sedang labil-labilnya, anak membutuhkan bimbingan dan sharing pengalaman dari orang tua. Orang tua harus mampu mengawasi anak tanpa si anak merasa bahwa orang tuanya itu terlalu overprotected.
• Jangan jauhi pengguna narkoba. Sebaiknya berikan dia kasih sayang dan tunjukkan kepedulian kita demi pulihnya dia dari pengguna narkoba. Lakukan pendekatan yang tidak seakan-akan mengadili dan terus memojokkan pengguna. Apabila kita semakin menyalahkan dan memojokkan pengguna, justru pengguna sendiri yang akan meninggalkan kita dan tidak memperdulikan kita. Apalagi kontrol dirinya sudah rusak karena narkoba.
DAFTAR PUSTAKA
Adisusanto, F.X., dkk. 2003. Perutusan Murid-Murid Yesus: Pendidikan Agama Katolik untuk SMA/SMK 2B. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Ghozali, Imam. 2006. Modul Seminar GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkoba) “Gerakan Berbasis Oragnisasi Napza dalam Melawan Penyalahgunaan Narkoba”.
Sukarno, Dhana. 2006. Modul Seminar GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkoba) “Mendeteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba”.
Willy, Heriadi. 2006. Modul Seminar GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkoba) “Pemahaman Narkoba Secara Singkat”.
Pengurangan 29 Jadwal Kereta Listrik Resahkan Pengguna
DEPOK, (PRLM).- Para penumpang Kereta Rel Listrik resah dengan adanya rencana PT Kereta Api Indonesia untuk mengurangi 29 jadwal perjalanan KRL mulai Rabu ini (19/10). Puluhan penumpang terlihat secara bergantian mengerumuni jadwal keberangkatan kereta baru yang ditempel pada dinding di Stasiun Depok dan Stasiun Depok Baru.
Berdasarkan pantauan "PRLM" sebagian besar dari penumpang yang mencari keterangan jadwal kereta tersebut adalah yang warga Depok yang bekerja di Jakarta. Para penumpang tersebut mencari informasi mengenai keberangkatan KRL di pagi dan sore hari. Bahkan ada beberapa di antara mereka yang mengabadikan jadwal kereta tersebut dengan kamera handphone.
"Difoto saja takut lupa, jadi kan nanti bisa tahu jadwal kereta sepanjang hari," kata salah seorang penumpang Cindy Agustina (26) saat ditemui di stasiun Depok Baru, Selasa (18/10).
Cindy berkata, dirinya cemas bila pengurangan jadwal kereta tersebut akan menyebabkan terjadinya penumpukan penumpang. Padahal sebelum ada pemotongan jadwal, penumpukan penumpang selalu terjadi saat pagi dan sore hari.
"Tidak dikurangi pun kereta sudah sangat sesak saat berangkat dan pulang kerja, apalgi dipotong," kata dia.
Sementara itu salah seorang mahasiswa Dedy (18), mengatakan dengan pengurangan jadwal kereta maka akan lebih banyak lagi lelaki yang naik ke atas gerbong.
“Penumpang bukannya senang naik di atas gerbong, tapi karena kurang tempat duduk yang tersedia. Sehingga, dengan keadaan terpaksa penumpang lebih memilih naik di atas gerbong walaupun cukup mengandung risiko,” ujar Dedy.
Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, sekitar 100.000 warga Depok menggunakan KRL sebagai alat transportasi ke kantor. Untuk menghindari kepadatan penumpang, salah satu permintaan warganya agar PT KA untuk terus meningkatkan jumlah gerbong. Pasalnya, angkutan KRL lebih cepat dan ongkosnya lebih murah bila dibandingkan dengan bus umum.
Kepala Stasiun Depok Baru, Gatot, mengatakan pengurangan 29 jadwal KRL akan dilakukan selama 40 hari. Pengurangan tersebut dilakukan karena rehabilitasi tiga gardu listrik untuk menambah daya listrik yang digunakan sebagai tenaga perjalanan KRL selama ini. Tiga gardu listrik tersebut berada di Kedung Badak, Cilebut dan Citayam. (A-185/A-88)***
Berdasarkan pantauan "PRLM" sebagian besar dari penumpang yang mencari keterangan jadwal kereta tersebut adalah yang warga Depok yang bekerja di Jakarta. Para penumpang tersebut mencari informasi mengenai keberangkatan KRL di pagi dan sore hari. Bahkan ada beberapa di antara mereka yang mengabadikan jadwal kereta tersebut dengan kamera handphone.
"Difoto saja takut lupa, jadi kan nanti bisa tahu jadwal kereta sepanjang hari," kata salah seorang penumpang Cindy Agustina (26) saat ditemui di stasiun Depok Baru, Selasa (18/10).
Cindy berkata, dirinya cemas bila pengurangan jadwal kereta tersebut akan menyebabkan terjadinya penumpukan penumpang. Padahal sebelum ada pemotongan jadwal, penumpukan penumpang selalu terjadi saat pagi dan sore hari.
"Tidak dikurangi pun kereta sudah sangat sesak saat berangkat dan pulang kerja, apalgi dipotong," kata dia.
Sementara itu salah seorang mahasiswa Dedy (18), mengatakan dengan pengurangan jadwal kereta maka akan lebih banyak lagi lelaki yang naik ke atas gerbong.
“Penumpang bukannya senang naik di atas gerbong, tapi karena kurang tempat duduk yang tersedia. Sehingga, dengan keadaan terpaksa penumpang lebih memilih naik di atas gerbong walaupun cukup mengandung risiko,” ujar Dedy.
Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, sekitar 100.000 warga Depok menggunakan KRL sebagai alat transportasi ke kantor. Untuk menghindari kepadatan penumpang, salah satu permintaan warganya agar PT KA untuk terus meningkatkan jumlah gerbong. Pasalnya, angkutan KRL lebih cepat dan ongkosnya lebih murah bila dibandingkan dengan bus umum.
Kepala Stasiun Depok Baru, Gatot, mengatakan pengurangan 29 jadwal KRL akan dilakukan selama 40 hari. Pengurangan tersebut dilakukan karena rehabilitasi tiga gardu listrik untuk menambah daya listrik yang digunakan sebagai tenaga perjalanan KRL selama ini. Tiga gardu listrik tersebut berada di Kedung Badak, Cilebut dan Citayam. (A-185/A-88)***
Langganan:
Postingan (Atom)